Kamis, 31 Maret 2011

Cara menambahkan gambar pada microsoft Word Clip art 2003

Cara Menambahkan Gambar pada Microsoft Word clip art 2003

Agar data yang telah dibuat pada program microsoft word tampak lebih cantik atau indah mungkin perlu ditambahkan gambar-gambar unik yang telah disediakan oleh microsoft word sendiri. Koleksi gambar unik pada microsoft word ini dikenal dengan istilah Clip Art. Bagaimanakah cara menambahkan gambar pada microsoft word  2003? ikutilah panduan dibawah ini.
1.  Setelah program pengolah kata microsoft word dibuka, untuk memulai menambahkan gambar atau clip art pada microsoft word, klik pada Menu Insert, kemudian klik pada Picture, kemudian klik pada Clip Art
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art
2.  Setelah kamu klik pada icon clip arti tadi, sekarang perhatikan pada bagian kanan bawah jendela microsoft word, klik pada icon Organize Clips
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art
3.  Setelah kamu klik pada Organise Clip makan akan muncul jendela  Microsoft Clip Organizer seperti pada gambar di bawah ini.  untuk memilih gambar clip art, klik pada tanda  (+)  pada folder  Office Collections, maka dibawahnya akan muncul berbagai macam kategori folder clip art.  untuk memilih kategori clip arti, tinggal klik saja pada salah satu folder kategori. pada contoh gambar di bawah ini yang dipilih adalah folder kategori Buildings , kemudian untuk menampilkan salah satu gambar tersebut, arahkan mouse pada salah satu gambar sehingga  pada samping kanan gambar akan muncul tombol panah. klik pada tombol panah itu, kemudian klik pada Copy.
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art
4.  Jika sudah diklik copy, klik pada tombol Minimize, seperti gambar di bawah ini.
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art
5.  Setelah klik pada tombol Minimize, klik pada icon paste pada toolbar jendela microsoft word.
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art
6.  gambar pun akan muncul pada lembar kerja microsoft word, tampak seperti gambar di bawah ini.
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art
7.  Lalu jika ingin menampikan gambar yang lain, tinggal klik pada jendela  Microsoft Clip Organizer yang telah kamu minimize tadi (perhatikan gambar di bawah ini), maka jendela Microsoft Clip Organizer akan tampil lagi (tidak perlu klik pada icon Clip organise)
cara menambahkan gambar pada microsoft word clip art

Cyber crime.!!!

  1. Cyber Espionage.Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu sistem yang computerized.Biasaynya si penyerang menyusupkan sebuah program mata-mata yang dapat kita sebut sebagai spyware.
  2. Infringements of Privacy.Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.
  3. Data Forgery.Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
  4. Unauthorized Access to Computer System and Service.Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.bagi yang belum pernah dengar, ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker.Kisah seorang mahasiswa fisipol yang ditangkap gara-gara mengacak-acak data milik KPU.dan masih banyak contoh lainnya.
  5. Cyber Sabotage and Extortion.Merupakan kejahatan yang paling mengenaskan.Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyber-terrorism.
  6. Offense against Intellectual Property.Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.Dapat kita contohkan saat ini.Situs mesin pencari bing milik microsoft  yang konon di tuduh menyerupai sebuah situs milik perusahaan travel online.
  7. Illegal Contents.Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.Masih ingat dengan kasus prita mulyasari yang sampai saat ini belum selesai.Hanya gara-gara tulisan emailnya yang sedikit merusak nama baik sebuah institusi kesehatan swasta dia di seret ke meja hijau.